Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024. Kementerian Kesehatan telah memaparkan rencana kebutuhan ASN untuk tahun 2024 berdasarkan Analisis Beban Kerja Tenaga Kesehatan baik yang ada di pusat maupun di daerah. Dari analisis tersebut, kebutuhan minimal ASN yang akan menjadi rencana formasi dalam pengadaan ASN tahun 2024.

Oleh karena itu, berdasarkan paparan Kementerian Kesehatan dalam Bimtek persiapan pengadaan ASN tahun 2024 pada bulan januari lalu. Selanjutnya, Pada tahun 2022 dan 2023, jumlah kebutuhan ASN berdasarkan Analisis Beban Kerja sangat jauh dari formasi yang ditetapkan untuk pengadaan ASN. Formasi yang diusulkan pemerintah daerah belum maksimal.

Contohnya pada tahun 2022, Jumlah kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan analisis beban kerja yaitu 203.417, sedangkan kebutuhan minimal sejumlah 51,832 formasi. Tapi, formasi untuk kebutuhan minimal yang diusulkan daerah hanya sebanyak 14,202 formasi atau 27,4% dari kebutuhan minimal tahun 2022. PPPK yang lulus hanya sebanyak 8,396 atau hanya 16% dari kebutuhan minimal pada tahun 2022.

Selanjutnya, pada tahun 2023 dari kebutuhan minimal 47.868, formasi daerah hanya 20.554 atau 42,9% dan jumlah Tenaga Kesehatan yang lulus seleksi hanya sejumlah 11.992 atau 25% dari kebutuhan minimal tersebut.

Lalu bagaimana Formasi PPPK Tenaga Kesehatan di 2024?

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024

Pada tahun 2024 formasi untuk tenaga kesehatan yaitu untuk memenuhi kebutuhan minimal tenaga kesehatan pada Fasilitas Kesehatan. Kebutuhan minimal ini kemudian dikunci sebagi formasi dalam pengadaan ASN 2024.

Adapun formasi PPPK tenaga Kesehatan tahun 2024 secara keseluruhan berjumlah 97.286 formasi dengan rincian:

Kebutuhan minimal PKM dan RSUD

  1. untuk puskesman dengan 9 jenis nakes jumlah kebutuhannya sebanyak 33.991 formasi dan atrisi atau pengurangan karena pensiun, sakit, kematian, atau pengunduran diri sebanyak 4.905 formasi.
  2. untuk kebutuhan RSUD Kab/Kota dengan 7 dokter spesialis sebanyak 1.885 formasi dan atrisi sebanyak 113 formasi

Kebutuhan minimal tambahan

  1. Untuk puskesmas dengan 2 jenis nakes penunjang jumlah kebutuhannya sebanyak 9.855 formasi dan atrisi sebanyak 256 formasi
  2. Untuk Kebutuhan Puskesmas pembantu dengan 2 jenis nakes sebanyak 41.540 formasi
  3. Untuk Labkesmas dengan 11 jenis nakes sebanyak 2430 formasi dan atrisi sebanyak 61 formasi
  4. Untuk RS KJSU-KIAS terpenuhi dokter spesialis dengan kebutuhan sebanyak 1599 formasi, dan
  5. Untuk RS Vertikal Baru (Surabaya, Makasar, IKN, Papua) dengan kebutuhan sebanyak 651 formasi

Informasi Selengkapnya mengenai Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024 dapat dilihat pada video berikut:

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024

Subscribe YouTube Catatan ASN
Silahkan Subscribe Channel YouTube Catatan ASN untuk mendapatkan Update Informasi Terbaru Seputar Dunia Aparatur Sipil Negara
YouTube Catatan ASN

Untuk Informasi lainnya Seputar Seleksi CASN dapat Sobat lihat pada Playlist berikut:
Seleksi Calon ASN Tahun 2024

Update Informasi terbaru terkait Seleksi PPPK dan CPNS dapat cek di sini
YouTube Info PPPK & CPNS

Follow Sosial MediaCatatan ASN

Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN
https://t.me/InformasiASN

Join Channel Catatan ASN untuk Informasi Terbaru Khusus Member
Member Catatan ASN

Terima kasih
#Nakes #CPNS #PPPK #Formasi