
Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-251 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
Ketentuan Pelaksanaan SKD Sipencatar Kemenkumham Tahun 2024
Ketentuan Bagi Peserta SKD Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 yaitu:
Peserta SKD WAJIB membawa:
a. Kartu Peserta Ujian asli (print / dokumen fisik, Peserta harus sesuai dengan foto yang ada pada kartu Peserta) dari akun masing-masing Peserta melalui laman https://dikdin.bkn.go.id;
b. KTP elektronik asli atau KTP digital (print / dokumen fisik);
c. Kartu Keluarga asli / Kartu Keluarga yang legalisir Pejabat berwenang / Surat Keterangan Pengganti KTP asli / Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli bagi Peserta seleksi yang belum memiliki KTP elektronik asli atau KTP digital.
Ketentuan Pakaian dan Perlengkapan Peserta SKD
Peserta mengenakan pakaian dan membawa kelengkapan dengan ketentuan:
a. Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
b. Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
c. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
d. Sepatu tertutup berwarna hitam;
e. Tidak menggunakan ikat pinggang;
f. Membawa alat tulis pribadi (pensil kayu);
Bagi Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib sobat bawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Peserta;
Peserta WAJIB hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD mulai;
Peserta tidak boleh memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD dan bagi pengantar dan/atau orang tua Peserta tidak boleh masuk dan menunggu di lokasi ujian;
Biaya transportasi dan akomodasi Peserta selama mengikuti kegiatan SKD menjadi tanggungan masing-masing Peserta;
Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 tidak dipungut biaya;
Bagi Peserta yang tidak hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan GUGUR;
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 144 Tahun 2024;
Informasi mengenai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2024 dapat sobat lihat pada video berikut:
Materi & Passing Grade SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2024
Kelulusan Peserta adalah prestasi Peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi. Apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
Keputusan Panitia bersifat FINAL dan tidak dapat diganggu gugat;
Kesalahan dan/atau lalai dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab Peserta;
Pengumuman Pelaksanaan SKD Sipencatar Kemenkumham Tahun 2024
Sobat dapat mengunduh dan membaca Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-251 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 melalui tautan berikut:
Link 1: Catar Kemenkumham
Link 2: Catatan ASN Drive