Pengumuman Hasil SKD STMKG Tahun 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi dan Geofisika (STMKG) Tahun 2024.

STMKG PENGUMUMAN NOMOR: B/KP.01.00/085/KSTMKG/VIII/2024 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PADA PENERIMAAN TARUNA BARU SEKOLAH TINGGI METEOROLOGI KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA TAHUN 2024

Pengumuman Hasil SKD STMKG Tahun 2024

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5004/B- KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 8 Agustus 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun 2024, bersama ini disampaikan hal sebagai berikut:

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini.

Peserta yang dinyatakan LULUS dan dapat mengikuti Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode “P/L” dan “PA/L” di kolom keterangan pada lampiran sebagaimana angka 1.

Penetapan kelulusan peserta didasarkan pada ketentuan yaitu :

a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2021;

b. Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024;

c. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1982/M.SM.01.00/2024 tanggal 06 Mei 2024 Hal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna STMKG Tahun Anggaran 2024;

Arti Kode “P”, “PA”, “P/L”, “PA/L”, “TL” dan “TH” pada Pengumuman Hasil SKD

Maksud dan arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:

a. Kode “P” adalah peserta formasi reguler yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 144 Tahun 2024 namun tidak dapat mengikuti Tahapan SKB (tidak masuk peringkat terbaik 5 kali formasi reguler);

b. Kode “PA” adalah peserta formasi afirmasi Papua (Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP) serta afirmasi Daerah 3T (Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Maluku Utara) yang memenuhi nilai ambang batas SKD afirmasi sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 144 Tahun 2024 namun tidak dapat mengikuti Tahapan SKB (tidak masuk peringkat terbaik 7 kali formasi untuk daerah Afirmasi Papua dan Afirmasi Daerah 3T lainnya sebagaimana persetujuan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1982/M.SM.01.00/2024);

c. Kode “P/L” adalah peserta formasi reguler yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 144 Tahun 2024 dan dapat mengikuti Tahapan SKB (masuk peringkat terbaik 5kali formasi reguler);

d. Kode “PA/L” adalah peserta formasi Afirmasi Papua (Orang Asli Papua (OAP) dan Non-OAP) dan Afirmasi Daerah 3T (Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara) yang memenuhi nilai ambang batas SKD afirmasi sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 144 Tahun 2024 dan dapat mengikuti Tahapan SKB (masuk peringkat terbaik 7 kali formasi untuk daerah Afirmasi Papua dan Afirmasi Daerah 3T lainnya sebagaimana persetujuan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1982/M.SM.01.00/2024);

e. Kode “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 144 Tahun 2024 tidak dapat
mengikuti Tahapan SKB;

f. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada saat pelaksanaan SKD.

Peserta Lulus Seleksi Kompetensi Dasar

Bagi peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (P/L) dan (PA/L) WAJIB mengikuti Tahapan SKB dengan ketentuan jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes yang akan diberitahukan lebih lanjut melalui laman https://ptb.stmkg.ac.id.

Peserta WAJIB memantau informasi di laman https://ptb.stmkg.ac.id atau akun media sosial resmi STMKG: facebook (STMKG Jakarta), Twitter dan Instagram (@stmkgofficial). Kesalahan dan kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Keputusan Panitia PTB-STMKG-2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Download Pengumuman Hasil SKD STMKG Tahun 2024

Sobat dapat mendownloadn Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) STMKG Tahun 2024 melalui link berikut:

Link 1: Google Drive

Link 2: Catatan ASN Drive

Subscribe YouTube Catatan ASN

Silahkan Subscribe Channel YouTube Catatan ASN untuk mendapatkan Update Informasi Terbaru Seputar Dunia Aparatur Sipil Negara
YouTube Catatan ASN

Untuk Informasi lainnya Seputar Seleksi CASN dapat Sobat lihat pada Playlist berikut:
Seleksi Calon ASN Tahun 2024

Update Informasi terbaru terkait Seleksi PPPK dan CPNS dapat cek di sini
YouTube Info PPPK & CPNS

Follow Media Sosial Catatan ASN

Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN

https://t.me/InformasiASN

Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN

WhatsApp Catatan ASN

Join Channel YouTube Catatan ASN untuk Informasi Terbaru Khusus Member
Member Catatan ASN

Terima kasih
#CASN #SKD #SEKDIN #CPNS #PPPK #STMKG