
Pengumuman Hasil SKD PKN STAN Tahun 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) Tahun 2024
SURAT PENGUMUMAN NOMOR: PENG-74/PKN/2024 TENTANG HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR SERTA JADWAL DAN LOKASI SELEKSI LANJUTAN I (TES KESEHATAN DAN KEBUGARAN SERTA TES PSIKOLOGI) PADA SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU (SPMB) PROGRAM SARJANA TERAPAN POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2024
Pengumuman Hasil SKD PKN STAN Tahun 2024
Sehubungan dengan telah selesainya tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan akan dilaksanakannya Seleksi Lanjutan I yaitu Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK) serta Tes Psikologi pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Program Sarjana Terapan Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun 2024, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut.
Kelulusan SKD
1. Kelulusan SKD ditentukan berdasarkan:
a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga;
b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 144 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2024;
c. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1981/M.SM.01.00/2024 tanggal 06 Mei 2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Mahasiswa Sekolah Kedinasan dari Politeknik Keuangan Negara STAN Tahun Anggaran 2024 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan lnstansi Pemerintah; dan
d. Surat Kepala Sadan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 4999/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 10 Agustus 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan 2024.
Peserta Lulus SKD
2. Peserta yang dinyatakan LULUS SKD dan berhak untuk mengikuti Seleksi Lanjutan I (TKK dan Tes Psikologi) adalah:
a. peserta dengan keterangan Lulus Passing Grade dan lkut Seleksi Lanjutan (P/L) untuk peserta seleksi Jalur Reguler dan Jalur Pembibitan; atau
b. peserta dengan keterangan Lulus Passing Grade Afirmasi dan lkut Seleksi Lanjutan (P/L) untuk peserta seleksi Jalur Afirmasi Kewilayahan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini.
Seleksi Lanjutan (TKK dan Tes Psikologi)
Seleksi Lanjutan I (TKK dan Tes Psikologi) akan dilaksanakan pada rentang waktu antara tanggal 20 s.d. 24 Agustus 2024.
Waktu pelaksanaan Seleksi Lanjutan I (TKK dan Tes Psikologi) adalah sebagai berikut:
TKK dimulai selambat-lambatnya pukul 08.00 (waktu setempat).
Peserta TKK yang hadir di lokasi pelaksanaan seleksi setelah pukul 08.00 (waktu setempat) tidak diizinkan mengikuti tes dan dinyatakan gugur.
Peserta Seleksi Lanjutan I (TKK dan Tes Psikologi) wajib memperhatikan lokasi, tanggal, dan sesi pelaksanaan tes sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.
Peserta Seleksi Lanjutan I (TKK dan Tes Psikologi) hanya dapat mengikuti tes sesuai dengan jadwal dan tempat yang ditentukan. Bagi peserta yang salah lokasi, tanggal, dan sesi sebagaimana dimaksud pada angka 5 tidak diizinkan untuk mengikuti tes dan dinyatakan gugur.
Ketentuan Tes Kesehatan dan Kebugaran
Tes Kesehatan dan Kebugaran dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Tes Kesehatan adalah serangkaian pemeriksaan yang mencakup diantaranya pemeriksaan suhu tubuh, tinggi dan berat badan, tekanan darah, denyut nadi, buta warna, varises, kulit, mata, gigi dan mulut, hemoroid, Telinga Hidung Tenggorokan (THT), jantung, paru-paru, perut, hati atau limpa, kelenjar getah bening, anggota gerak, serta sikap dan keluhan pada saat pemeriksaan.
b. Tes Kebugaran terdiri dari:
1) Tes kebugaran A yaitu berupa lari mengelilingi lintasan/lapangan selama 12 menit.
2) Tes kebugaran B yaitu berupa push up, sit up, dan shuttle run.
c. Tes Kebugaran dilakukan jika peserta lulus (layak atau layak dengan pengawasan) Tes Kesehatan.
Tes Psikologi dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test.
Kewajiban Peserta Seleksi Lanjutan I (TKK dan Tes Psikologi)
Peserta Seleksi Lanjutan I (TKK dan Tes Psikologi) wajib:
a. membawa Kartu Peserta ASLI; dan
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik Asli atau KTP asli atau ldentitas Kependudukan Digital (IKD) atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang atau bagi peserta yang belum berusia 17 (tujuh belas) tahun dapat membawa Kartu ldentitas Anak (KIA) asli atau surat kehilangan dokumen tersebut di atas dari Kepolisian Republik Indonesia;
c. mengisi, menandatangani, dan membawa Surat Pernyataan dan Pakta lntegritas yang dapat diunduh pada tautan https://bit.ly/TKK-Psikologi-2024;
d. mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
1) TKK
pakaian olah raga yang sopan dan memakai sepatu olah raga.
2) Tes Psikologi
peserta wajib menggunakan bawahan hitam dan atasan putih (polos), rapi, sopan, dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, ikat pinggang, sandal, aksesoris (anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin, dll) dan sejenisnya.
Ketentuan Lainnya
Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya lain-lain yang dikeluarkan oleh peserta dalam rangka mengikuti seleksi menjadi tanggungan peserta
Peserta diminta untuk selalu memantau media sosial resmi PKN STAN melalui lnstagram (@pknstan), Youtube (PKN STAN), serta situs https://pknstan.ac.id, https://bppk.kemenkeu.go.id, dan https://kemenkeu.go.id.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman yang berakibat pada keterlambatan atau ketidakhadiran peserta sesuai jadwal menjadi tanggung jawab peserta.
Kelulusan peserta merupakan prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara apa pun, maka hal tersebut patut diduga merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
Apabila di kemudian hari Peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, baik pada:
a. setiap tahapan ujian;
b. pendaftaran ulang;
c. saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau
d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,
maka PKN STAN berhak:
a. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2024;
b. mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;
c. membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau
d. menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keputusan Panitia Pusat SPMB Program Sarjana Terapan PKN STAN Tahun 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Download Pengumuman Hasil SKD PKN STAN Tahun 2024
Sobat dapat Mendownload Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) Tahun 2024 melalui link berikut:
Link 1: Google Drive
Link 2: Catatan ASN Drive