
Bagaimana Cara untuk Membuat SKCK Online?
Cek Penjelasannya di sini!
Setelah Lulus pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tahap selanjutnya yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Salah satu dokumen yang harus dipersiapkan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS dan PPPK yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pembuatan SKCK dapat dilakukan secara offline ataupun online. Secara offline Sobat dapat langsung datang ke Polres setempat untuk mengurus pembuatan Dokumen SKCK. Secara online, Sobat dapat menggunakan smartphone yang sobat miliki untuk membuat/ mengurus pembuatan Dokumen SKCK dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Cara Buat SKCK Online
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) adalah Langkah yang harus sobat lalui pada Seleksi Pengadaan CPNS dan PPPK untuk Mendapatkan Nomor Induk Pegawai Baik Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIP) maupun Nomor induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).
Pada tahap Pengisian DRH ini, Sobat harus melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan Penetapan NIP maupun NIPPPK.
Dokumen yang harus sobat persiapkan untuk pengisian DRH sudah dibahas di video sebelumnya, untuk sobat yang belum tahu dokumen apa yang harus sobat persiapkan, sobat dapat melihat video berikut:
Seperti yang sudah dijelaskan pada video sebelumnya, salah satu dokumen yang harus sobat lengkapi yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK dapat dibuat dengan langsung ke Polres/Polda Setempat ataupun sobat dapat mengurus SKCK secara online melalui smartphone yang sobat miliki.
Cara Pembuatan SKCK Secara Online adalah Sebagai Berikut:
1. Download Aplikasi POLRI Super App
2. Buat Akun
3. Ajukan Pendaftaran SKCK
4. Lengkapi Dokumen dan Ikuti Prosesnya
5. Selesai
Penjelasan Selengkapnya dapat Sobat simak pada video berikut: