Pengertian Nomor Identitas Pegawai (NIP) dan Format Penyusunan Komponen NIP CPNS/PNS.

Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS/PNS bukanlah sekedar Angka Acak. NIP Bersifat Unik, yang berarti tidak ada NIP yang sama diantara seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Apa Itu Nomor Identitas Pegawai (NIP)?

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) adalah nomor yang diberikan kepada PNS sebagai identitas yang memuat tahun, bulan dan tgl lahir CPNS/PNS, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS, Jenis kelamin CPNS/PNS dan Nomor urut CPNS/PNS.

Format Penyusunan NIP

Untuk Mengetahui NIP milik Sobat, Sobat Harus Mengetahui Format penyusunan NIP Terlebih Dahulu. Adapun Format Nomor Identitas Pegawai (NIP) adalah sebagai berikut:

Nomor Identitas Pegawai (NIP) terdiri dari 18 digit angka dengan ketentuan:

8 digit angka pertama menunjukkan tahun lahir, bulan lahir dan tanggal lahir secara berurutan. jika dirinci menjadi 4 digit pertama untuk tahun lahir 2 digit selanjutnya untuk bulan lahir dan 2 digit selanjutnya untuk tanggal lahir

6 digit selanjutnya merupakan tahun dan bulan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS,

1 digit berikutnya merupakan jenis kelamin Sobat, dengan ketentuan:

Angka 1 untuk laki-laki, Angka 2 untuk perempuan

Sedangkan pada 3 digit terakhir adalah nomor urut, yang merupakan urutan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) sobat.

Nomor urut ini berada pada rentang 001 s.d 999.

Jika pelamar yang lulus pada seleksi pengadaan CPNS memiliki tanggal lahir, jenis kelamin dan TMT yang sama maka nomor urut ini akan menjadi 002, 003, dan seterusnya.

Setelah Mengetahui Format Nomor Identitas Pegawai (NIP), Sobat Dapat Mencoba Menyusun NIP Sobat Berdasarkan Data yang Ada

Contohnya:

Jika Sobat Lulus Pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) T.A 2024 dan tanggal lahir Sobat yaitu 3 Januari 1995, TMT CPNS sobat bulan Oktober 2025, jenis kelamin laki laki dan Sobat adalah urutan pertama maka Nomor Identitas Pegawai (NIP) Sobat akan menjadi:

19950103 2025 10 1 001

Jika Ada Pelamar Lainnya yang Lulus Pada Seleksi Pengadaan CPNS T.A 2024 dan Memiliki Tanggal Lahir, dan  Jenis Kelamin yang Sama Dengan Sobat, dan NIP Nya Sudah Ditetapkan Terlebih Dahulu, Maka NIP Sobat Akan Menjadi:

19950103 2025 10 1 002

Pembahasan Selengkapnya mengenai Format Nomor Identitas Pegawai (NIP) CPNS/PNS dapat Sobat lihat pada video berikut:

Cara Mengetahui NIP CPNS Mandiri Walaupun Belum Terima SK CPNS – Format NIP CPNS/PNS

Subscribe YouTube Catatan ASN

Silahkan Subscribe Channel YouTube Catatan ASN untuk mendapatkan Update Informasi Terbaru Seputar Dunia Aparatur Sipil Negara

YouTube Catatan ASN

Untuk Informasi lainnya Seputar Seleksi CASN dapat Sobat lihat pada Playlist berikut:
Seleksi Calon ASN Tahun 2024

Update Informasi terbaru terkait Seleksi PPPK dan CPNS dapat cek di sini
YouTube Info PPPK & CPNS

Follow Media Sosial Catatan ASN

Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN

https://t.me/InformasiASN

Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN

WhatsApp Catatan ASN

Join Channel YouTube Catatan ASN untuk Informasi Terbaru Khusus Member
Member Catatan ASN

Terima kasih