
Download Pengumuman Jadwal Ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2024 Tahap 2. Cek di sini!
PENGUMUMAN
NOMOR B-7786/Kp.110/A2/04/2025
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAP 2 KEMENTERIAN PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2024
Sehubungan surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Nomor 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 11 April 2025 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri dengan ini kami informasikan hal sebagai berikut:
1. Jadwal, lokasi, waktu pelaksanaan CAT dan daftar nama peserta yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi tertera pada Lampiran Pengumuman ini.
2. Apabila ada perubahan waktu dan lokasi ujian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana tersebut pada angka 1, maka akan diumumkan kembali pada pada laman https://casn.pertanian.go.id.
3. Peserta Seleksi Kompetensi wajib mematuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Peserta Seleksi Kompetensi diwajibkan:
1) Hadir di lokasi paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai.
2) Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam, sepatu warna hitam, tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal. Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna hitam.
3) Membawa Kartu Peserta Ujian asli.
4) Membawa Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP) Asli/ Identitas Kependudukan Digital (IKD)/Kartu Keluarga Elektronik Asli.
b. Prosedur Penyelenggaran
1) Menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2) Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan, dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
3) Peserta seleksi melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan sebelum mulai pelaksanaan tes.
4) Peserta seleksi langsung menuju ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti e-KTP asli/Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Kartu Keluarga elektronik asli.
5) Peserta seleksi melakukan face recognition/verifikasi wajah untuk mendapatkan PIN Registrasi.
6) Peserta seleksi melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
7) Peserta seleksi membawa Kartu Peserta Ujian asli, pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen yang dipersyaratkan seperti e-KTP asli/Identitas Kependudukan Digital/Kartu Keluarga elektronik asli.
8) Petugas melakukan pemeriksaan atau check body menggunakan alat metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor, jika ada hal yang mencurigakan dilakukan pemeriksaan fisik lebih lanjut.
9) Peserta seleksi menunggu di ruang tunggu steril.
10) Tim Pelaksana CAT BKN menyediakan kertas buram sekali pakai.
11) Peserta seleksi selama mengikuti seleksi dengan CAT BKN, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.
12) Peserta seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
13) Peserta seleksi setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan, secara tertib segera meninggalkan lokasi seleksi.
14) Hasil seleksi CAT secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming dan link dibagikan oleh BKN sebelum penyelenggaraan seleksi.
c. Larangan bagi peserta:
1) Membawa buku atau catatan lainya.
2) Membawa/memakai jam tangan, ikat pinggang (gesper), perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, kamera, dan handphone atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apapun.
3) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
4) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi tes selama seleksi berlangsung.
5) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
6) Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
7) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi.
8) Merokok dalam ruangan seleksi.
9) Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun. dan
10) Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
d. Sanksi bagi peserta:
1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR.
2) Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan seleksi, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.
dst.
Cara Cek Pengumuman Jadwal Ujian PPPK TA 2024 Tahap 2
Cara Cek Pengumuman Jadwal Ujian PPPK TA 2024 Tahap 2 dapat Sobat lihat pada video berikut:
Subscribe YouTube Catatan ASN
YouTube Catatan ASN
Download Pengumuman Jadwal Ujian PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 Kementerian Pertanian (Kementan)
Untuk Informasi Selengkapnya, Sobat dapat mendownload Pengumuman Jadwal Ujian PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 Kementerian Pertanian (Kementan) di sini:
Download Pengumuman Jadwal Ujian PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap 2 Kementerian Pertanian (Kementan)
Follow Media Sosial Catatan ASN
Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN
Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN
Pengumuman Jadwal Ujian PPPK Tahap 2 Kota Padang