
Pendaftaran PPPK Kementerian HAM dibuka 7-23 Januari 2026! Simak panduan lengkap cara daftar akun dan syarat dokumen agar statusmu Memenuhi Syarat (MS). Jangan sampai salah upload!
Hati-Hati, Satu Kesalahan Kecil Bisa Bikin Kamu TMS!
Halo Sobat ASN dan Pejuang NIP di seluruh Indonesia!
Sudah siap tempur tahun ini? Kabar penting buat kamu yang mengincar kursi di Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM). Sesuai pengumuman resmi Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, pendaftaran seleksi PPPK sudah resmi dibuka secara daring.
Tapi ingat, jangan buru-buru submit sebelum kamu paham betul aturannya! Satu kesalahan kecil saat upload dokumen bisa bikin kamu gugur di Seleksi Administrasi alias Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Periode pendaftarannya sangat singkat, lho! Hanya dari 7 Januari sampai 23 Januari 2026. Jadi, pastikan Sobat menyimak panduan ini sampai tuntas agar status administrasi Sobat menjadi Memenuhi Syarat (MS).
1. Persiapan Akun SSCASN: Akun Baru vs Akun Lama
Sebelum masuk ke menu pendaftaran, pastikan status akun Sobat ASN sudah beres.
- Pendaftar Baru: Jika Sobat belum pernah mendaftar seleksi calon ASN sebelumnya, wajib membuat akun baru di
sscasn.bkn.go.id. Siapkan KTP dan KK untuk sinkronisasi data dengan Dukcapil. - Pendaftar Lama (Eks 2024): Jika Sobat sudah pernah membuat akun pada seleksi tahun 2024 dan tidak lulus, tidak perlu buat akun baru. Cukup login menggunakan akun lama.
Catatan Penting: Saat mengisi biodata, pastikan Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir yang diinput sesuai dengan Ijazah, bukan hanya KTP. Data Ijazah adalah data pokok kepegawaian.
2. Cara Memilih Formasi Kementerian HAM
Setelah berhasil login atau buat akun, ikuti langkah berikut untuk memilih targetmu:
- Masuk ke halaman pemilihan formasi.
- Pada kolom “Anda Akan Mendaftar Sebagai”, pilih PPPK Teknis.
- Pilih Instansi: Kementerian Hak Asasi Manusia.
- Jenis Formasi: Pilih Umum.
- Lengkapi data pendidikan, jabatan, dan lokasi tes. Pastikan tidak ada yang terlewat!
3. Panduan & Syarat Dokumen (Wajib Scan Berwarna!)
Ini adalah tahap paling krusial. Banyak peserta gugur di sini karena dokumen buram, corrupt, atau salah format. Sobat WAJIB mengunggah dokumen asli (bukan fotokopi legalisir) dalam format Scan Berwarna.
Berikut adalah rincian dokumen yang harus disiapkan sesuai persyaratan instansi:
- Surat Pernyataan 18 Poin
- Format: Diketik menggunakan komputer.
- Tanda Tangan: Ditandatangani pelamar dengan pena bertinta hitam.
- Materai: Dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp10.000.
- File: Scan berwarna, format .pdf, ukuran maksimal 1000 KB.
- Surat Lamaran
- Tujuan: Diketik komputer dan ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta.
- Tanda Tangan: Ditandatangani pelamar dengan pena bertinta hitam.
- Materai: Dibubuhi materai tempel atau e-materai Rp10.000.
- File: Scan berwarna, format .pdf, ukuran maksimal 1000 KB.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja
- Isi: Membuktikan pengalaman kerja terkait bidang tugas jabatan yang dilamar.
- Ketentuan: Jika pengalaman kerja berasal dari lebih dari 1 instansi/perusahaan, wajib melampirkan surat dari masing-masing instansi dan digabungkan dalam 1 file.
- File: Scan berwarna, format .pdf, ukuran maksimal 1000 KB.
- KTP Elektronik (e-KTP) / Surat Keterangan Perekaman
- Ketentuan: Asli atau Surat Keterangan Perekaman yang masih berlaku dari Dukcapil.
- File: Scan berwarna, format .jpg, ukuran maksimal 500 KB.
- Ijazah Asli
- Ketentuan: Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan (bukan fotokopi legalisir).
- Khusus Lulusan Luar Negeri: Wajib melampirkan Surat Penyetaraan Ijazah Asli dari kementerian terkait.
- File: Scan berwarna, format .pdf, ukuran maksimal 1000 KB.
- Transkrip Nilai Asli
- Ketentuan: Transkrip nilai asli (bukan fotokopi legalisir) yang menampilkan seluruh halaman.
- Khusus Lulusan Luar Negeri: Terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan.
- File: Scan berwarna, format .pdf, ukuran maksimal 1000 KB.
- Pasfoto Formal
- Spesifikasi: Berwarna, terbaru (paling lama 6 bulan terakhir), ukuran 4×6.
- Tampilan: Latar belakang merah, berpakaian rapi kemeja, wajah terlihat jelas menghadap depan.
- Catatan: Harus foto seorang diri dan bukan swafoto/selfie.
- File: Format .jpg, ukuran maksimal 500 KB.
Ingat: Semua dokumen wajib Asli (bukan fotokopi legalisir) dan Scan Berwarna. Dokumen yang corrupt, pecah, atau tidak sesuai persyaratan bisa menyebabkan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Tips Anti-Gagal:
- Pastikan dokumen tidak corrupt dan tulisan terbaca jelas (tidak pecah) sebelum diunggah.
- Perhatikan tipe file! Foto pakai .jpg, dokumen surat pakai .pdf.
4. Tahap Akhir: Resume & Akhiri Pendaftaran
Setelah semua dokumen terunggah:
- Masuk ke halaman Resume.
- Wajib cek ulang (preview) semua data dan dokumen. Jangan malas klik tombol “Lihat”.
- Centang seluruh kotak pernyataan jika sudah yakin.
- Klik Akhiri Proses Pendaftaran.
WARNING: Setelah klik tombol akhiri, data TIDAK DAPAT DIUBAH kembali dengan alasan apapun. Jadi, pastikan 1000% sudah benar ya!
Setelah selesai, jangan lupa cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran sebagai bukti.
Penjelasan dan Tutorial lebih lengkap dapat Sobat lihat di Video YouTube Catatan ASN berikut:
Gimana Sobat ASN? Sudah cukup jelas kan panduannya?. Mumpung masih awal periode, yuk cicil scan dokumennya dari sekarang biar nggak panik di akhir waktu!
Untuk format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan yang sesuai standar Kementerian HAM, Sobat bisa langsung download di website kami.
Punya pertanyaan soal kendala upload? Tulis di kolom komentar di bawah, nanti kita bedah bareng-bareng!
Subscribe YouTube Catatan ASN
YouTube Catatan ASN
Download Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian HAM
Sobat dapat mendownload Surat Kementerian HAM Nomor: SEK-1140.KP.02.01 TAHUN 2025 tanggal 31 Desember 2025, tetang Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian HAM, melalui link berikut:
Download Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian HAM
Download Format Surat Lamaran Seleksi PPPK Kementerian HAM
Download Format Surat Pernyataan Seleksi PPPK Kementerian HAM
Follow Media Sosial Catatan ASN
Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN
Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN
Eksplorasi konten lain dari Catatan ASN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





