
Halo Sobat #CatatanASN,
Kali ini kita akan bahas bagaimana sobat dapat mengetahui Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) dan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) sobat secara mandiri. Sobat dapat mengetahui NIP atau NIPPPK milik sobat walaupun sobat belum mendapatkan SK CPNS ataupun SK PPPK.
Seperti kita ketahui ASN yang sudah lulus seleksi Calon ASN dan Memenuhi Syarat akan Mendapatkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil atau NIP untuk PNS dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NIPPPK untuk PPPK. CPNS ataupun PPPK akan mendapatkan Nomor Induk setelah diusulkan NIP nya oleh instansi dan disetujui oleh BKN.
Sobat akan mengetahu NIP milik sobat setelah menerima SK CPNS ataupun SK PPPK sesuai formasi yang sobat lamar. Tapi bagaimana jika sobat belum menerima SK?
Cara Mengetahui NIP dan NIPPPK Secara Mandiri
Untuk mengetahui NIP atau NIPPPK sobat, pertama-tama sobat harus mengetahui apa itu NIP dan bagaimana format NIP tersebut.
Sebelumnya, tahukah Sobat bahwa NIP atau NIPPK sobat bukan sekedar angka acak?
Terdapat makna dalam setiap NIP dan NIP sobat bersifat unik, yang berarti tidak ada satupun NIP atau NIPPPK yang sama antara 1 pegawai dengan pegawai lainnya.
Terdapat perbedaan antara NIP untuk PNS dan NIPPPK. Akan kita bahas 1 per 1 ya.
1. Nomor Identitas Pegawai (NIP) untuk PNS
Aturan mengenai Nomor Identitas PNS atau NIP tertuang dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil.
Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) adalah nomor yang diberikan kepada PNS sebagai identitas yang memuat tahun, bulan dan tgl lahir CPNS/PNS, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS, jenis kelamin CPNS/PNS dan no. urut CPNS/PNS.
NIP terdiri dari 18 digit angka dengan format sebagai berikut

2. Nomor Induk PPPK (NIPPPK)
Pemberian Nomor Induk PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Untuk NIPPPK formatnya adalah sebagai berikut:

Penjelasan selengkapnya mengenai Cara Mengetahui NIP dan NIPPPK Secara Mandiri – Penjelasan NIP dan NIPPPK dapat dilihat pada video berikut:
Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN
WhatsApp Catatan ASN