Simak tabel jadwal lengkap Kenaikan Pangkat (KP) PNS 12 Periode tahun 2026 dari Januari s.d Desember. Download Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 PDF di sini.

Sobat ASN, di era digital ini banyak sekali beredar potongan aturan atau infografis yang sumbernya kurang jelas di grup WhatsApp. Hati-hati, untuk urusan administrasi kepegawaian—apalagi soal Kenaikan Pangkat (KP)—kamu butuh dokumen hitam di atas putih yang valid.

Jika kamu sedang menyusun berkas usulan KP atau sekadar ingin mengarsipkan regulasi terbaru, artikel ini menyediakan Arsip Lengkap Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

File ini adalah salinan resmi yang memuat tanda tangan Kepala BKN dan stempel Berita Negara, sehingga aman digunakan sebagai rujukan hukum di instansimu.

Ringkasan Isi Peraturan

Sebelum mengunduh, pastikan kamu memahami poin krusial dalam aturan “Sapu Jagat” ini agar tidak salah tafsir saat berargumen dengan tim penilai:

Periodisasi Menjadi 12 Kali (Bulanan)

Jadwal KP Jadi 12 Kali, Kapan Harus Masuk Berkas? Ini Penjelasannya!

Sobat ASN, jangan sampai gagal paham! Meskipun Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 sudah membuka keran Kenaikan Pangkat (KP) menjadi 12 kali setahun alias setiap bulan, bukan berarti kamu bisa setor berkas seenaknya kapan saja.

Ada perbedaan besar antara Jadwal TMT KP (Tanggal SK berlaku) dengan Jadwal Pengusulan (Batas waktu setor berkas). Berikut bedah tuntasnya berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 13749/B-MP.01.01/SD/D/2025.

1. Jadwal TMT Kenaikan Pangkat

Ini adalah tanggal resmi yang akan tertulis di SK Kenaikan Pangkat kamu nanti. Sesuai Pasal 2 Peraturan BKN No. 4 Tahun 2025, TMT KP ditetapkan pada tanggal 1 setiap bulannya:

  • 1 Januari
  • 1 Februari
  • 1 Maret
  • 1 April
  • 1 Mei
  • 1 Juni
  • 1 Juli
  • 1 Agustus
  • 1 September
  • 1 Oktober
  • 1 November
  • 1 Desember

Artinya: Jika berkasmu lolos verifikasi untuk periode Maret, maka gajimu akan disesuaikan per 1 Maret, tidak perlu menunggu April.

2. Jadwal Usulan

Berdasarkan Lampiran Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, berikut adalah jadwal kapan instansi (BKPSDM/Biro SDM) wajib melakukan Submit Usulan atau Approval di aplikasi SIASN2:

NoTMT Periode KPJadwal Submit Usulan (SIASN)
11 Januari16 November s.d. 15 Desember
21 Februari16 Desember s.d. 15 Januari
31 Maret16 Januari s.d. 15 Februari
41 April16 Februari s.d. 15 Maret
51 Mei16 Maret s.d. 15 April
61 Juni16 April s.d. 15 Mei
71 Juli16 Mei s.d. 15 Juni
81 Agustus16 Juni s.d. 15 Juli
91 September16 Juli s.d. 15 Agustus
101 Oktober16 Agustus s.d. 15 September
111 November16 September s.d. 15 Oktober
121 Desember16 Oktober s.d. 15 November

Rumus Kunci:

Pintu gerbang usulan selalu dibuka mulai tanggal 16 (dua bulan sebelumnya) dan ditutup rapat pada tanggal 15 (satu bulan sebelumnya).

Contoh: Mau naik pangkat 1 Agustus? Pastikan berkas beres di SIASN maksimal tanggal 15 Juli.

Meskipun jadwalnya tiap bulan, ada aturan main yang harus dipahami agar tidak ditolak sistem:

Syarat KP “12 Periode”

  1. Maksimal 3 Kali Coba: Jika usulanmu dinyatakan “Tidak Sesuai” (BTL/TMS), instansi hanya bisa memperbaiki dan mengusulkan ulang maksimal 3 kali untuk periode yang sama.
  2. Sistem “Carry Over”: Jika usulanmu terlambat masuk (misal: telat masuk untuk periode 1 Februari), sistem BKN akan otomatis menggesernya untuk diproses pada periode berikutnya (1 Maret), selama syarat terpenuhi. Jadi berkasmu tidak hangus!

Kesimpulan: Jadwal KP memang setiap bulan (Jan-Des), tapi jadwal “kerja” pemberkasan tetap ada deadline-nya. Pastikan kamu memantau pengumuman internal dari BKD/BKPSDM masing-masing karena mereka punya jadwal cut-off mandiri sebelum deadline nasional BKN.

Sudah siap naik pangkat bulan depan? Cek datamu di MyASN sekarang!

Status Peraturan Lama (Dicabut)

Hati-hati! Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur 6 periode KP dinyatakan DICABUT dan TIDAK BERLAKU sejak aturan baru ini efektif. Jangan sampai kamu menggunakan formulir atau acuan dari aturan tahun 2023 ya!

Tanggal Berlaku

Aturan ini ditetapkan tanggal 1 September 2025 dan mulai berlaku efektif secara nasional pada 1 Oktober 2025. Jadi, untuk periode KP tahun 2026 dan seterusnya, aturan inilah rajanya.

Link Download PDF Resmi

Silakan unduh dokumen melalui tautan di bawah ini. File ini bebas virus dan merupakan pindaian asli dari dokumen negara.

Download Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 – Periodisasi Kenaikan Pangkat

Download Surat Edaran Kepala BKN Nomor 13749/B-MP.01.01/SD/D/2025 tentang Penjelasan Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS

Detail Dokumen:

  • Nomor: 4 Tahun 2025
  • Tentang: Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS
  • Penandatangan: Zudan Arif Fakrulloh (Kepala BKN)
  • Status: Berlaku Aktif

Subscribe YouTube Catatan ASN

Silahkan Subscribe Channel YouTube Catatan ASN untuk mendapatkan Update Informasi Terbaru Seputar Dunia Aparatur Sipil Negara

YouTube Catatan ASN

Untuk Informasi lainnya Seputar Seleksi CASN dapat Sobat lihat pada Playlist berikut:
Seleksi Calon ASN

Update Informasi terbaru terkait Seleksi PPPK dan CPNS dapat cek di sini
YouTube Info PPPK & CPNS

Follow Media Sosial Catatan ASN

Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN

https://t.me/InformasiASN

Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN

WhatsApp Catatan ASN

Join Channel YouTube Catatan ASN untuk Informasi Terbaru Khusus Member
Member Catatan ASN

Terima kasih


Eksplorasi konten lain dari Catatan ASN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.