
Bosan di instansi lama? Kementerian Koperasi buka seleksi mutasi PNS untuk mengisi ratusan Jabatan Fungsional dan Pelaksana di 2026. Cek syarat dan cara daftarnya di sini!
Halo Sobat ASN dan Rekan Pejuang NIP!
Punya mimpi berkantor di kawasan elite Kuningan, Jakarta Selatan? Atau sedang mencari suasana kerja baru dengan tantangan level nasional?
Ada kabar sangat gembira buat kamu! Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) resmi memanggil para PNS aktif dari berbagai kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah untuk bergabung bersama mereka melalui jalur mutasi.
Kenapa Kemenkop Tiba-Tiba Buka Lowongan Mutasi?
Semenjak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024, Kementerian Koperasi dan UKM resmi dipecah menjadi dua instansi terpisah, yakni Kementerian Koperasi dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM).
Akibat pemecahan ini, Kementerian Koperasi hanya mendapatkan alokasi pegawai sekitar 40 persen, yang kini tersisa 443 orang saja akibat ada yang pensiun. Di sisi lain, Kemenkop memikul beban berat dari Presiden untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna mendukung swasembada pangan.
Karena tenaga yang ada tidak sebanding dengan beratnya penugasan, Kemenkop mengundang PNS dari luar instansi untuk mengisi kekosongan di Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.
Apakah Kamu Memenuhi Syarat? Cek Dulu di Sini!
Sebelum buru-buru menyiapkan berkas, pastikan kamu masuk dalam kriteria pelamar berikut ini:
- Status Pegawai: Wajib berstatus sebagai PNS aktif.
- Aturan Keras (Angkatan Baru Minggir Dulu): Bagi PNS dengan pengangkatan CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) tahun 2021 ke atas, tidak dapat mengikuti seleksi ini.
- Batas Usia: Untuk PNS Pelaksana dan jenjang Ahli Pertama maksimal 40 tahun. Untuk jenjang Ahli Muda maksimal 45 tahun. Untuk jenjang Ahli Madya maksimal 50 tahun.
- Catatan Kinerja: Hasil penilaian kinerja tahun 2024 dan 2025 minimal mendapat predikat baik.
- Bebas Masalah: Tidak sedang dalam proses hukuman disiplin/peradilan, tidak sedang tugas belajar/ikatan dinas, dan tidak sedang dalam proses kenaikan pangkat untuk mutasi.
Catat Jadwal dan Cara Daftarnya Biar Nggak Ketinggalan!
Proses pendaftaran dilakukan secara online, jadi kamu nggak perlu capek-capek kirim berkas fisik di awal.
- Pendaftaran Daring: Akses portal resmi BKN di tautan asnkarier.bkn.go.id.
- Periode Pendaftaran: Dibuka mulai tanggal 09 Maret sampai dengan 01 April 2026.
- Pemberkasan Utama: Pelamar wajib melengkapi profil di layanan MyASN (mulai dari data pribadi, riwayat kinerja 2 tahun terakhir, hingga riwayat jabatan).
- Dokumen Sakti: Kamu juga wajib mengunggah Surat Lamaran yang ditujukan kepada Menteri Koperasi c.q. Sekretaris Kementerian Koperasi, serta Surat Persetujuan dari Instansi Asal oleh Pejabat Yang Berwenang (PyB).
Peringatan Redaksi: Seluruh proses seleksi ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN alias gratis. Namun, biaya transportasi, akomodasi, dan biaya pribadi selama masa seleksi dan kepindahan ditanggung sendiri oleh pelamar ya!
Kapan lagi bisa pindah tugas ke pusat dan ngantor di Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan? Ada ratusan posisi yang dibuka, lho!
Gimana Sobat ASN, tertarik mencoba peruntungan karier baru di Kemenkop? Kalau bosmu gampang ngasih izin mutasi nggak nih? Yuk, diskusi dan spill curhatanmu soal mutasi antar instansi di kolom komentar! Jangan lupa klik tombol Share dan kirim info penting ini ke grup WhatsApp biro atau dinasmu, siapa tahu ada rekan sebelah meja yang lagi butuh info mutasi ini!
Download Pengumuman
Selengkapnya, Sobat dapat mendownload dan membaca Pengumuman Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor: 1/Pum/SM.KOP/2026 tentang Pengisian Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Untuk PNS dari Instansi Lain ke Kementerian Koperasi melalui link berikut:
Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN
Gabung ke Channel Telegram Catatan ASN
Subscribe YouTube Catatan ASN
YouTube Catatan ASN
Follow Media Sosial Catatan ASN
Eksplorasi konten lain dari Catatan ASN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





