
Download Format Resmi Surat Lamaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia. Cek di sini!
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) yang baru saja berdiri sendiri, resmi membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM), yang kini berdiri sendiri terpisah dari Kemenkumham, resmi membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Ini adalah peluang emas karena sebagai kementerian baru, kebutuhan SDM-nya pasti krusial. Tapi ingat, seleksi administrasi itu kejam. Salah ketik nama menteri atau salah tempel meterai, impian jadi ASN bisa ambyar sebelum perang.
Berikut adalah bedah tuntas Format Surat Lamaran PPPK Kementerian HAM sesuai dokumen resmi yang beredar. Simak baik-baik, jangan di-skip!
Kepada Siapa Surat Ditujukan?
Jangan sampai Anda menujukan surat ke “Menteri Hukum dan HAM” lagi. Itu sudah usang! Sesuai format terbaru, tujuan surat wajib ditulis:
Yth. Menteri Hak Asasi Manusia RI di Jakarta
Data Diri yang Wajib Diisi
Di bagian isi, Sobat ASN wajib membuat tabel data diri dengan urutan persis seperti ini:
- Nama: (Sesuai ijazah)
- Tempat/Tanggal Lahir: (Sesuai ijazah)
- Jenis Kelamin: (Pria/Wanita – coret yang tidak perlu)
- Pendidikan: (Sesuai pendidikan yang dimiliki/tertera di ijazah)
- Jabatan yang dilamar: (Sesuai formasi yang dipilih)
- Unit Kerja Penempatan: (Pilih Pusat atau Kanwil)
- Alamat: (Sesuai domisili saat ini)
- Nomor Telepon/HP: (Pastikan aktif dan terhubung WhatsApp)
- Alamat e-mail: (Gunakan email aktif yang terdaftar di SSCASN)
Catatan Penting: Tanggal surat yang ditulis di pojok kanan atas harus sesuai dengan tanggal saat Anda mendaftar/memilih instansi di portal SSCASN.
Checklist 7 Dokumen Wajib
Dalam surat lamaran tersebut, Anda menyatakan telah mengunggah dokumen berikut sebagai bahan pertimbangan:
- Surat Lamaran Asli: Diketik, ditujukan kepada Menteri HAM, bermeterai Rp10.000, dan ditandatangani.
- Surat Pernyataan 18 Poin: Ingat, jumlahnya 18 (delapan belas) poin, bukan 5 atau 10. Wajib bermeterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
- e-KTP Asli: Atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku dari Dukcapil.
- Pas Foto Terbaru: Ukuran 4×6, pakaian formal, dan latar belakang berwarna merah.
- Transkrip Nilai.
- Ijazah.
- Surat Penyetaraan Ijazah & Transkrip: Khusus bagi pelamar lulusan luar negeri, dikeluarkan oleh kementerian bidang pendidikan/ristek.
Di akhir surat, terdapat klausul krusial yang menyatakan bahwa jika di kemudian hari ditemukan data palsu, Anda menerima keputusan panitia untuk membatalkan kelulusan. Jadi, jujur itu harga mati, Sobat!
Tanda Tangan & Meterai
Tutup surat dengan:
- Tulisan “Hormat Saya”
- Meterai Rp10.000 (Tempel rapi, jangan menutupi nama)
- Tanda tangan di atas meterai (menyentuh sedikit bagian meterai)
- Nama Lengkap Anda
Untuk Informasi lebih lanjut, Sobat dapat menyimak Penjelasan tentang Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian HAM melalui video berikut:
Sobat ASN, formasi di kementerian baru biasanya “seksi” karena peluang karirnya masih luas. Jangan sampai kesalahan administrasi sepele menghambat langkahmu.
Punya pertanyaan soal formasi Kementerian HAM? Atau bingung cari meterai elektronik? Tulis di kolom komentar, kita diskusi bareng!
Subscribe YouTube Catatan ASN
YouTube Catatan ASN
Download Format Surat Lamaran Seleksi PPPK Kementerian HAM
Sobat dapat mendownload Format Surat Pernyataan Seleksi PPPK Kementerian HAM, melalui link berikut:
Download Format Surat Lamaran Seleksi PPPK Kementerian HAM
Download Pengumuman Seleksi PPPK Kementerian HAM
Download Format Surat Pernyataan Seleksi PPPK Kementerian HAM
Follow Media Sosial Catatan ASN
Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN
Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN
Eksplorasi konten lain dari Catatan ASN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






