Jangan asal buat! Ini panduan isi, aturan e-Meterai, dan format resmi Surat Pernyataan 10 Poin PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Kemensos 2026. Cek di sini!

Halo Sobat Catatan ASN dan Rekan Pejuang NIP!

Udah sampai mana nih progres pemberkasan rekrutmen PPPK Kementerian Sosial (Kemensos) untuk formasi Guru Agama Sekolah Rakyat Tahun 2026 kalian? Setelah sebelumnya kita bahas soal Surat Lamaran, kali ini kita akan bedah tuntas satu dokumen yang nggak kalah “horor” dan sering bikin pelamar gugur berjamaah di tahap Seleksi Administrasi.

Yap, apalagi kalau bukan Surat Pernyataan 10 Poin!

Banyak pelamar yang menyepelekan dokumen ini karena dianggap cuma formalitas. Eits, tunggu dulu! Di pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Kemensos 2026, Surat Pernyataan ini adalah “Pakta Integritas” sekaligus kontrak mati kalian dengan negara. Sekali kalian bohong atau salah format, sanksinya bisa digugurkan bahkan dipidanakan! Mari kita kupas tuntas biar kalian lolos dengan tenang.

Kenapa Surat Pernyataan Ini “Harga Mati”?

Sobat ASN harus paham, Surat Pernyataan bukanlah sekadar pelengkap. Dokumen ini adalah jaminan hitam di atas putih bahwa kalian memenuhi syarat krusial yang tidak bisa dibuktikan saat pendaftaran, melainkan nanti saat pemberkasan NIP.

Berdasarkan Lampiran III Pengumuman Kemensos Nomor: 3935/1/KP.01.01/10/2026, format surat ini sudah dikunci baku dari pusat. Kalian dilarang keras mengurangi, menambah, atau mengubah kalimat (redaksional) dari poin-poin yang sudah ditetapkan.

10 Poin Krusial yang Wajib Disetujui (Hati-Hati Poin 8 & 9!)

Sebelum kalian copy-paste teksnya, pahami dulu apa saja yang kalian tanda tangani. Berikut adalah 10 janji suci kalian sebagai calon Guru Agama Sekolah Rakyat:

  1. Bebas Penjara: Kalian tidak pernah dipenjara 2 tahun atau lebih akibat tindak pidana.
  2. Rekam Jejak Bersih: Tidak pernah dipecat dengan tidak hormat (atau hormat tidak atas permintaan sendiri) dari PNS, PPPK, TNI, Polri, BUMN/BUMD, maupun pegawai swasta.
  3. Status Non-ASN: Saat ini tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, atau Polri aktif.
  4. Bebas Politik Praktis: Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  5. Siap Ditempatkan di NKRI: Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia tanpa protes.
  6. Sehat Jasmani Rohani: Janji akan membawa surat sehat dari RS Pemerintah saat pemberkasan pengangkatan nanti.
  7. Bebas Narkoba: Janji akan menyerahkan surat keterangan bebas NAPZA dari RS Pemerintah saat lulus seleksi nanti.
  8. Waktu Fleksibel (Sif): Nah, ini penting! Kalian wajib bersedia bekerja secara fleksibel, baik secara waktu (kerja shift/sif) maupun tempat.
  9. Wajib Asrama/Tinggal Dekat Sekolah: Kalian dituntut siap bertempat tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau bahkan tinggal di dalam asrama Sekolah Rakyat.
  10. Kebenaran Dokumen: Menyatakan semua data dan dokumen yang diunggah adalah asli dan bukan palsu.

Format Resmi Surat Pernyataan (Tinggal Copy-Paste!)

Daripada capek mengetik ulang dan rawan typo yang berujung TMS, kalian cukup salin teks di bawah ini ke Microsoft Word kalian. Sesuaikan bagian dalam kurung siku [...] dengan data diri masing-masing!

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : [Tulis Nama Lengkap Beserta Gelar]
Tempat dan Tanggal Lahir : [Tulis Tempat, Tanggal Lahir]
Agama : [Tulis Agama Kalian]
Alamat : [Tulis Alamat Lengkap Sesuai KTP]

merupakan Pelamar Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti pada Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI, menyatakan dengan sesungguhnya, penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak siapapun bahwa saya :

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, akan saya diserahkan pada saat pemberkasan pengangkatan);

7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan surat keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, akan saya diserahkan pada saat pemberkasan pengangkatan);

8. Bersedia bekerja secara fleksibel baik fleksibel secara waktu (sif) dan/atau fleksibel secara tempat; dan

9. Bersedia bertempat tinggal di sekitar sekolah rakyat dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat;

10. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang saya lamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang saya berikan adalah sesuai persyaratan, benar bukan palsu.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, saya bersedia dibatalkan kelulusannya dan/atau dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Kementerian Sosial RI, apabila di kemudian hari terbukti penyataan saya ini tidak benar.

[Nama Kota Kalian], [Tanggal Bulan 2026]
Yang membuat pernyataan,

(Spasi untuk letak e-Meterai Rp10.000 / Meterai Tempel dan Tanda Tangan)

(Nama Lengkap Kalian Beserta Gelar)

Aturan Tanda Tangan dan Pembubuhan e-Meterai Biar Lolos!

Banyak kasus, dokumen sudah benar tapi gagal gegara urusan meterai. Biar aman, patuhi 3 golden rules ini:

  1. Ubah ke PDF Dahulu: Surat di-print, lalu ditandatangani menggunakan pulpen tinta hitam, kemudian di-scan warna menjadi format PDF.
  2. Posisi e-Meterai (Elektronik): Pembubuhan e-Meterai dilakukan secara sistem/digital di atas dokumen berformat PDF yang sudah ditandatangani. Ingat! e-Meterai JANGAN SAMPAI MENIMPA atau mengenai coretan tanda tangan kalian. Letakkan e-Meterai berdampingan (biasanya di sebelah kiri tanda tangan).
  3. Meterai Konvensional (Jika Diizinkan BKN): Kalau sistem tahun ini mengizinkan penggunaan meterai tempel asli Rp10.000, pastikan meterai ditempel dulu, lalu tanda tangan kalian wajib menyentuh sebagian kertas meterai dan sebagian kertas HVS dokumen.

Bagaimana Sobat Catatan ASN, sekarang udah punya format resminya kan? Jangan ditunda-tunda, langsung buat dokumennya sekarang sebelum server SSCASN down menjelang penutupan!

Kalian masih bingung soal mekanisme e-Meterai atau ragu soal syarat tinggal di asrama? Yuk, obrolin bareng admin dan pelamar lain di kolom komentar! Jangan pelit informasi! Share artikel berharga ini ke Grup WhatsApp sesama honorer dan guru agama biar kita semua bisa sukses tes PPPK tahun ini bareng-bareng!

Format Surat Lamaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Kemensos

Sobat dapat mendownload Format resmi Surat Lamaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Kemensos melalui link berikut:

Format Surat Lamaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Kemensos

Download Format Surat Pernyataan PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Kemensos

Sobat dapat mendownload Format resmi Surat Pernyataan PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Kemensos melalui link berikut:

Download Format Surat Pernyataan PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Kemensos

Subscribe YouTube Catatan ASN

Silahkan Subscribe Channel YouTube Catatan ASN untuk mendapatkan Update Informasi Terbaru Seputar Dunia Aparatur Sipil Negara

YouTube Catatan ASN

Untuk Informasi lainnya Seputar Seleksi CASN dapat Sobat lihat pada Playlist berikut:
Seleksi Calon ASN

Update Informasi terbaru terkait Seleksi PPPK dan CPNS dapat cek di sini
YouTube Info PPPK & CPNS

Follow Media Sosial Catatan ASN

Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN

https://t.me/InformasiASN

Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN

WhatsApp Catatan ASN

Join Channel YouTube Catatan ASN untuk Informasi Terbaru Khusus Member
Member Catatan ASN

Terima kasih


Eksplorasi konten lain dari Catatan ASN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.