
Breaking News! Aturan terbaru SEB 3 Menteri tentang jadwal pembelajaran, libur awal puasa, dan cuti Lebaran 2026 untuk siswa sekolah. Cek tanggal lengkapnya di sini!
Halo Sobat ASN dan Rekan Pejuang NIP di seluruh Indonesia! Siapa nih yang di sekolah, madrasah, atau instansinya sudah mulai ditanya-tanya oleh orang tua murid soal jadwal libur awal puasa tahun ini? Tenang, pemerintah sudah resmi mengetok palu!
Resmi Diatur Melalui SEB 3 Menteri
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri baru saja merilis aturan resmi. Regulasi ini tertuang secara spesifik dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ. Edaran yang baru saja dirilis tanggal 13 Februari 2026 ini menjadi pedoman penyelenggaraan pembelajaran selama bulan Ramadan tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Jadwal Lengkap: Kapan Belajar Mandiri, Kapan Libur Lebaran?
Biar kalender dinas nggak berantakan, langsung catat tanggal-tanggal penting berikut ini:
- 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026: Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Pembelajaran ini dilakukan sesuai dengan penugasan dari satuan pendidikan masing-masing.
- 23 Februari – 14 Maret 2026: Murid kembali melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan lainnya.
- 16 – 20 Maret 2026 dan 23 – 27 Maret 2026: Merupakan jadwal libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan.
- 30 Maret 2026: Kegiatan pembelajaran di sekolah dilaksanakan kembali secara normal pascalibur.
Aturan Tugas Mandiri & Kegiatan Sekolah
Buat Bapak/Ibu guru yang bersiap menyusun RPP selama Ramadan, SEB ini menitipkan beberapa penyesuaian penting:
- Tugas Mandiri Ringan: Kegiatan belajar mandiri selama awal Ramadan diharapkan tidak membebani murid dengan PR atau proyek yang berlebihan. Pastikan tugas tidak menuntut biaya tambahan besar atau memaksa penggunaan gawai dan internet secara intensif. Penugasan diharapkan sederhana dan menyenangkan.
- Bentuk Luaran Belajar: Luaran tugas dapat diberikan dalam bentuk jurnal atau buku saku Ramadan.
- Fokus Karakter & Spiritual: Selama belajar tatap muka di bulan puasa, bagi murid beragama Islam dianjurkan melaksanakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, hingga kajian keislaman. Bagi murid beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Kurangi Aktivitas Fisik: Kepala Satuan Pendidikan diminta mengurangi intensitas pembelajaran yang berkaitan dengan aktivitas fisik seperti mata pelajaran PJOK atau kepanduan.
- Perbanyak Asesmen Formatif: Guru didorong untuk melakukan asesmen formatif guna memantau perkembangan belajar murid. Perhatian khusus juga harus diberikan bagi anak berkebutuhan khusus atau yang berpotensi tertinggal.
Pesan Penting untuk Orang Tua
SEB 3 Menteri ini juga menekankan kolaborasi yang erat dengan orang tua murid, khususnya saat fase belajar mandiri di rumah:
- Orang tua diminta menerapkan kebijakan penggunaan gawai dengan menetapkan batas waktu (screen time) yang wajar.
- Diharapkan selalu mendampingi anak ketika mengakses internet dan media sosial.
- Wajib menghindarkan anak dari konten yang mengandung kekerasan, pornografi, perjudian, hingga perundungan.
Bagaimana menurut Sobat ASN soal aturan terbaru ini?
Apakah perencanaan kegiatan belajar di sekolah/dinas kalian sudah siap menyambut Ramadan 2026?
Yuk, tulis curhatan dan persiapan kalian di kolom komentar, dan share info penting ini ke grup WhatsApp dinasmu biar nggak ada rekan guru atau staf yang miskomunikasi jadwal!
Download Surat Edaran 3 Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi
Selengkapnya, Sobat dapat mendownload dan membaca Surat Edaran 3 Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui link berikut:
Download Surat Edaran 3 Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi
Subscribe YouTube Catatan ASN
YouTube Catatan ASN
Follow Media Sosial Catatan ASN
Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN
Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN
Eksplorasi konten lain dari Catatan ASN
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






