Kabar gembira! Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) resmi memperpanjang batas aktivasi rekening Bantuan Insentif (Rp2,1 Juta) dan BSU Guru hingga 30 Juni 2026. Masih ada ribuan guru belum cair, cek caranya di sini!

Sobat Pejuang Pendidikan, ada kabar angin segar nih!

Apakah Anda termasuk guru yang sempat ketar-ketir karena belum sempat mengurus pencairan bantuan hingga akhir Januari kemarin? Atau mungkin baru sadar kalau nama Anda masuk daftar penerima tapi deadline sudah lewat?

Tenang, tarik napas dulu. Jangan panik!

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja membawa kabar gembira. Batas akhir aktivasi rekening untuk Bantuan Insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun Anggaran 2025 resmi DIPERPANJANG.

Kok bisa? Yuk, simak detail lengkapnya biar dana bantuanmu mendarat dengan aman!

Kenapa Batas Waktu Diperpanjang?

Berdasarkan Surat Edaran Puslapdik tertanggal 29 Januari 2026, perpanjangan ini bukan tanpa alasan. Data di lapangan menunjukkan masih banyak rekan-rekan guru yang dananya “parkir” di bank karena belum melakukan aktivasi.

Faktanya cukup mengejutkan:

  • Bantuan Insentif: Dari 341.375 guru penerima, masih ada 25.757 guru yang belum aktivasi.
  • BSU Guru: Dari 253.387 penerima, masih tersisa 45.050 guru yang belum aktivasi.

Sayang banget kan kalau dana ini harus kembali ke kas negara? Karena itu, Puslapdik memberikan kelonggaran waktu.

Catat! Ini Deadline Terbarunya

Batas waktu aktivasi rekening yang semula jatuh pada 30 Januari 2026, kini diperpanjang hingga:

30 JUNI 2026

Masih ada waktu sekitar 4 bulan lagi! Tapi ingat, jangan ditunda-tunda ya, Sobat. Urus sekarang selagi ingat.

Bank penyalur yang melayani proses ini meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Aceh Syariah.

Cek Nominal & Syarat: Anda Masuk Kategori Mana?

Biar tidak bingung, pastikan Anda paham jenis bantuan yang Anda terima, karena nominal dan syaratnya berbeda:

1. Bantuan Insentif (Rp2.100.000)

Ini diberikan untuk Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK) dengan kriteria:

  • Non-ASN (Bukan PNS/PPPK).
  • Belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
  • Kualifikasi akademik S1/D4.
  • Memiliki NUPTK & Terdata aktif di Dapodik.
  • Tidak menerima Bansos Kemensos/BPJS Ketenagakerjaan.

2. Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp600.000)

Ini khusus untuk Pendidik PAUD Non-Formal (KB, TPA, Satuan PAUD Sejenis) dengan kriteria:

  • Non-ASN & Tidak punya Serdik.
  • Gaji/Penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Terdata aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (Pategori Pekerja Penerima Upah) hingga 30 April 2025.
  • Tidak menerima bantuan lain (PKH, Kartu Keluarga Sejahtera, dll).

Tutorial Cara Cek & Cairkan (Anti Ribet)

Sudah yakin memenuhi syarat? Ikuti langkah taktis ini:

  1. Cek Status: Login langsung ke laman resmi infogtk.dikdasmen.go.id.
  2. Unduh Dokumen: Jika ada notifikasi sebagai penerima, segera unduh dan cetak Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
  3. Lapor Dinas: Hubungi Dinas Pendidikan setempat untuk meminta SK Fisik (Hardcopy).
  4. Otw Bank: Bawa berkas lengkap ke bank penyalur yang ditunjuk.

Berkas Wajib Bawa ke Bank:

  • KTP & NPWP Asli.
  • Print Out SK Fisik & SPTJM.
  • Surat Keterangan Aktif Mengajar dari Kepala Sekolah.
  • (Khusus Kepala Sekolah) Surat Keterangan dari Ketua Yayasan.

Sobat ASN dan Honorer, Rezeki itu jangan ditolak, tapi harus dijemput! Segera cek InfoGTK kalian sekarang juga.

Punya rekan guru yang jarang buka internet? Share artikel ini ke Grup WhatsApp sekolah atau dinasmu sekarang! Jangan sampai ada teman kita yang kehilangan haknya cuma karena telat informasi.

Ada kendala saat pencairan? Ceritakan pengalamanmu di kolom komentar ya!

Sumber: Puslapdik Kemendikdasmen

Subscribe YouTube Catatan ASN

Silahkan Subscribe Channel YouTube Catatan ASN untuk mendapatkan Update Informasi Terbaru Seputar Dunia Aparatur Sipil Negara

YouTube Catatan ASN

Untuk Informasi lainnya Seputar Seleksi CASN dapat Sobat lihat pada Playlist berikut:
Seleksi Calon ASN

Update Informasi terbaru terkait Seleksi PPPK dan CPNS dapat cek di sini
YouTube Info PPPK & CPNS

Follow Media Sosial Catatan ASN

Gabung ke Channel Telegram Informasi ASN

https://t.me/InformasiASN

Gabung ke Channel WhatsApp Catatan ASN

WhatsApp Catatan ASN

Join Channel YouTube Catatan ASN untuk Informasi Terbaru Khusus Member
Member Catatan ASN

Terima kasih


Eksplorasi konten lain dari Catatan ASN

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.