Lulusan SD, SMP, SMA Sederajat Bisa Jadi PNS dan PPPK
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah mengeluarkan aturan baru yaitu KepmenPANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah. Aturan baru ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.